Minggu, 24 Oktober 2010

SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA




DISUSUN OLEH :
AJIS MUSTOPA


FAKULTAS PERTANIAN
JURUSAN AGRONOMI PERTANIAN
UNIVERSITAS ISLAM RIAU
PEKANBARU
2010




ABSTRAK

sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Istilah system pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah.
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.








KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmannirrahim
Assalamu’alaikum. Wr. Wb

Segala puji bagi Allah, hanya kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu dan keburukan amal perbuatan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tiada seorang pun yang dapat menyesatkannnya. Sebaliknya, barang siapa yang disesatkan-Nya, maka tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk.
Alhamdulillah saya dapat menyelesaikan Makalah yang berjudul“Sistem Pemerintahan Indonesia” sebagai analisis untuk melihat bagaimana system politik di Indonesia.
Didalam makalah ini, saya akan membahas tentang Sistem Pemerintahan dilihat dari beberapa pendekatan teori system politik, sejarah dan pemerintahan yang sedang berjalan di Indonesia.
Saya hanya dapat berdoa, kiranya apa yang saya tulis disini bermanfaat bagi kita semua. Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. saya sadar bahwa apa yang kami tulis masih sangat jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritikan dan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca sangat saya harapkan.
Akhir kata, mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini. Dan hanya kepada Allah swt kita berlindung dan memohon ampun.
Billahi Taufiq Walhidayah.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
pekanbaru, Oktober 2010


Ajis mustopa

BAB I
SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Latar Belakang
Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undanag-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.

I. Pengertian Sistem Pemerintahan
Istilah system pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
1. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
2. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
3. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintaha diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berate kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudiskatif yang berate kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintaha negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antarlembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabile semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.

a. Kabinet Presidensial
Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat dan Indonesia

b. Kabinet Ministrial
Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.
Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.
Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.


BAB II
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial;
2. sistem pemerintahan parlementer.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan parlementer.

Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut:
1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
1. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
4. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah sebagai berikut.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.



Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
1. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2. Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

BAB III
PENGARUH SISTEM PEMERINTAHAN SATU NEGARA
TERHADAP NEGARA-NEGARA LAIN.
Sistem pemerintahan negara-negara didunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan negaranya. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Dari dua model tersebut, kemudian dicontoh oleh negara-negar lainnya.
Contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial: Amerika Serikat, Filipina, Brasil, Mesir, dan Argentina. Dan contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan parlemen: Inggris, India, Malaysia, Jepang, dan Australia.
Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat variasi-variasi disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara yang bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial tidak akan sama persis dengan sistem pemerintahan presidensial yang berjalan di Amerika Serikat. Bahkan, negara-negara tertentu memakai sistem campuran antara presidensial dan parlementer (mixed parliamentary presidential system). Contohnya, negara Prancis sekarang ini. Negara tersebut memiliki presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan besar, tetapi juga terdapat perdana menteri yang diangkat oleh presiden untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.
Para pejabat negara, politisi, dan para anggota parlemen negara sering mengadakan kunjungan ke luar negeri atau antarnegara. Mereka melakukan pengamatan, pengkajian, perbandingan sistem pemerintahan negara yang dikunjungi dengan sistem pemerintahan negaranya. Seusai kunjungan para anggota parlemen tersebut memiliki pengetahuan dan wawasan yang semakin luas untuk dapat mengembangkan sistem pemerintahan negaranya.
Pembangunan sistem pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan perbandingan sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem presidensial, Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and balance. Konvensi Partai Golkar menjelang pemilu tahun 2004 juga mencontoh praktik konvensi di Amerika Serikat. Namun, tidak semua praktik pemerintahan di Indonesia bersifat tiruan semata dari sistem pemerintahan Amerika Serikat. Contohnya, Indonesia mengenal adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan di Amerika Serikat tidak ada lembaga semacam itu.
Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.

BAB IV
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.

Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hamper semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itui tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antarpejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
1. adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
2. jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.
b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
2. Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
3. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan lima tahun. Untuk masa jabatan 2004-2009, presiden dan wakil presiden akan dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
4. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
5. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsure-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
2. Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
4. Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.

BAB V
PENUTUP

Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.
Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.
Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
Sistem pemerintahan suatu negara berbeda dengan sistem pemerintahan yang dijalankan di negara lain. Namun, terdapat juga beberapa persamaan antarsistem pemerintahan negara itu. Misalnya, dua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama.
Perubahan pemerintah di negara terjadi pada masa genting, yaitu saat perpindahan kekuasaan atau kepemimpinan dalam negara. Perubahan pemerintahan di Indonesia terjadi antara tahun 1997 sampai 1999. Hal itu bermula dari adanya krisis moneter dan krisis ekonomi.
Diambil dari situs
http://witantra.wordpress.com/2008/05/30/sistem-pemerintahan/

Rabu, 20 Oktober 2010

FILM BOOLLYWOOD

Allah Ke Banday Movie

Bollywoodindonesia.com – Drama eksen yang dibalut dalam alur keagamaan, cinta keluarga, dan sosialitas ini sangat menggugah hati. Kisah yang diadaptasi dari kisah nyata yang sering terjadi di dunia yang penuh persaingan akan disajikan dalam Allah Ke Banday. 
Kisah dua anak berumur 12 tahun yang tersesat dalam hidupnya ke dalam dunia narkoba, alcohol, dan perjudian hidup. Lingkungan yang mengubah dan mendidik mereka ke dalam jalan sesat tersebut yang berakhir dalam dunia yang lebih kejam. Vijay seorang anak yang gesit bagai peluru, kapan pun ia siap menembus jantung lawannya. Bergulat di dunia narkoba dan menjual barang haram itu untuk pengobatan ibunya. Yakub, seorang anak yang brilian namun karena ia hidup pada lingkungan yang salah akhirnya jalan kehidupannya sesat.
Mereka dibesarkan dalam arah yang salah, ketika mereka terkait kasus pembunuhan yang sebenarnya bukan mereka pelakunya dan membawa mereka ke dalam tahanan anak. Namun, apa yang didapat dalam tahanan tersebut, dunia dalam tahanan lebih kejam dan bengis. Dengan semangat yang dimiliki Ashwani dan Nirmala untuk mengubah dan membantu pendidikan anak-anak di daerah kumuh Vijay dan Yakub menemukan setitik cahaya kehidupan. Tentu saja dengan penebusan dosa yang akan mereka jalankan. Mudahkah jalan Vijay dan Yakub untuk mendapatkan penebusan dosa? Akankah Vijay dan Yakub tumbuh menjadi generasi yang baik dikehidupannya? Allah Ke Banday mengingatkan kita untuk selalu membantu sesama.
Banner                                    : Rising Star Entertainment, Percept Picture Company
Release Date                           : October 22, 2010
Language                                : Hindi 
Genre                                    : Action  /  Drama
Shooting Studios                     : Filmcity
Producer                                : Ravi Walia
Director                                 : Faruque Kabir
Star Cast
Sharman Joshi...... Vijay
Faruque Kabir...... Yakub
Naseruddin Shah...... Warden
Atul Kulkarni...... Ashwani
Anjana Sukhani...... Sandhya
Rukhsar...... Nirmala
Zakir Hussain...... Ramesh
Saksham Kulkarni...... Vitthal
Suhasini Mulay...... Mother
Vikram Gokhale
Cassettes and CD's on             : T-Series
Singers                                 : Kailash Kher, Hamza Faruqui
Lyricist                                 : Sarim Momin
Music Director                       : Kailash Kher, Chirantan Bhatt, Hamza Faruqui, Ishq Bector
Cinematography                    : Vishal Sinha
Action                                  : Sham Kaushal, Sandeep Francis
Editor                                  : Sandeep Francis
Screenplay                           : Faruque Kabir
Sound                                  : Kunal Mehta, Parikshit Lalwani
Dialogue                              : Faruque Kabir
Media Relations                    : Mates
Story / Writer                      : Faruque Kabir

Knock Out Movie

Bollywoodindonesia.com – Knock Out film yang berkisah dua jam saja ini dapat mendebarkan jantung penonton. Kisah seorang Sanjay Dutt yang lihai dengan permainan senjatanya ini dapat memanipulasi dan menjebak targetnya dengan tepat. 
Seorang target yang dilirik oleh Sanjay tidak akan luput dari pandangannya adalah seorang yang cerdas untuk menghindar. Irfan sang target tersebut seorang musuh yang cukup berat di kalahkan oleh Sanjay. Karena kelihaiannya Irfan sanggup mengarahkan pencuriannya yang terbesar dalam sejarah bangsa India.
Perseteruan Sanjay dan Irfan diwarnai oleh peran sang jurnalis televisi, Kangna Ranaut. Reporter ini tak henti-hentinya mencari penjelasan dan ulasan bagi pemirsa televisi dan menyakinkan warga bahwa negaranya masih aman dan damai. Sebagai reporter handal, Kangna memberikan kesempatan bagi setiap warga untuk mengutarakan isi hatinya terhadap bangsa ini.
Walaupun film ini berakhir dengan baku hantam dan main hakim sendiri, namun penyelesaian yang sempurna yang diidamkan warga Negara ini. Apakah Sanjay dapat melakukan tugasnya tanpa emosional pada Irfan, dan apakah Irfan akan menyerahkan diri?
Banner                                : Sohail Maklai Entertainment Pvt Ltd, Aap Entertainment Limited
Release Date                       : October 15, 2010
Language                            : Hindi
Genre                                : Action
Producer                            : Sohail Maklai
Executive Producer             : Hussain Shaikh
Director                             : Mani Shankar
Star Cast
Sanjay Dutt
Kangna Ranaut
Irrfan Khan
Gulshan Grover
Rukhsar
Apoorva Lakhia...... Introducing
Sushant Singh
Asif Basra
Cassettes and CD's on          : T-Series
Lyricist                              : Panchhi Jalonvi
Music Director                    : Gourov Dasgupta
Background Music                : Atul Raninga, Sanjay Wandrekar
Cinematography                  : N Natarajan Subramaniam
Action                                : Allan Amin
Sound                                 : Parikshit Lalwani, Andrew Belletty
Dialogue                             : Shiraz Ahmed
Costume                             : Navin Shetty
Media Relations                   : Parag Desai, Universal Communications
Publicity Designs                 : Epigram
Story / Writer                    : Mani Shankar


Garam Hawa Movie

Bollywoodindonesia.com – Kisah 3 mahasiswa yang hilang secara tiba-tiba di kota Jhanjhar. Hilangnya tiga mahasiswa tersebut membuat panic seisi desa Jhanjhar. Untuk menyelidiki hilangnya tiga mahasiswa itu dikerahkan bantuan dari polisi, Pratap Kumar dan Siddhant Chaturvedi. Kedua polisi yang cukup handal itu mencoba menyelidiki dari beberapa kasus kekerasan, penganiayaan, dan pelecehan yang terjadi di Jhanjhar.
Penyelidikan pertama dimulai dari seorang gadis Geeta yang menjadi korban penganiayaan kelompok misterius itu. Informasi dari Geeta didukung oleh Roshni yang menjadi kunci kasus ini. Dibumbui adegan percintaan antara Pratap, Siddhant, Geeta, dan Roshni kasus ini terukap. Selain kisah cinta, penonton akan di manjakan dengan aksen dari sang actor. Bagaimana Garam Hawa mengakhiri kisah ini? Saksikan dalam Garam Hawa Movie.
Title                                       Garam Hawa
Banner                                    : Big Screen Entertainer and Zee Motion Pictures
Release Date                           : October 1, 2010
Language                                : Hindi
Genre                                    : Action  /  Thriller
Shooting Studios                     : Filmcity, Mehboob Studio
Producer                                : Kumar Mangat
Executive Producer                 : Neelam Pathak, Sanjeev Joshi
Director                                 : Priyadarshan
Star Cast
Ajay Devgn...... Pratap Kumar
Akshaye Khanna...... Siddhant Chaturvedi
Bipasha Basu...... Geeta
Paresh Rawal...... Ajatshatru Singh
Urvashi Sharma
Reema Sen
Amita Pathak...... Roshni
Vineet Sharma
Sameera Reddy...... Item Number
Cassettes and CD's on             : T-Series
Lyricist                                 : Irshad Kamil
Music Director                       : Pritam Chakraborty
Cinematography                    : Tirru
Choreography                       : Pony Verma, G. Kala, Selvi
Action                                  : B Thyagarajan, R P Yadav
Editor                                  : Arun Kumar
Screenplay                           : Robin Bhatt
Dialogue                              : Aditya Dhar
Media Relations                    : Parag Desai
Story / Writer                      : Robin Bhatt


Enthiran - The Robot Movie

Bollywoodindonesia.com – Dunia semakin maju dengan teknologi canggih, dimana tugas manusia akan digantikan oleh peran robot. Di sinilah robot-robot itu hadir di dunia tanpa dilahirkan. Mereka diciptakan karena tuntutan jaman yang semakin mutakhir. Di Jepang, Amerika dan beberapa Negara teknologi sudah memanfaatkan tenaga robot dalam kehidupan. Begitu juga dengan India, Negara yang sedang berkembang pesat ini menciptakan robot yang bisa melakukan tugas dan fungsinya seperti manusia. Ia bisa menari, menyanyi, merasakan sakit, berkelahi dan bercinta.
Enthiran – The Robot, film yang dibintangi Aiswarya Rai ini siap rilis 24 September 2010 mendatang. Film yang berkisah tentang robot ciptaan Dr. Vasi Chitti tersebut diberi nama Chitti. Robot wanita cantik yang bisa merasakan apa saja layaknya manusia. Chitti akan belajar banyak dari manusia dan merekam dalam memorinya. Hal pertama yang dirasakan Chitti adalah cinta. Belajar mencintai dan dicintai, belajar bagaimana rasa sedih karena cinta, dan kebohongan dalam cinta. Uniknya robot ini, Chitti tidak akan bisa berbohong sebab Chitti sudah terprogram untuk tidak berbohong.
Robot Chiiti yang diperankan Aiswarya Rai akan berduet dengan actor Rajinikant. Mereka akan memeriahkan akhir pekan di bulan September ini. Dengan alur cerita yang menarik dan hangat Enthiran – The Robot akan menjadi tontonan menarik.
Banner                                   Sun Pictures
Release Date                          : September 24, 2010
Language                               : Hindi
Genre                                   : Sci-Fi  /  Romance
Producer                               : Kalanithi Maran
Director                                : S Shankar
Star Cast
Rajinikanth
Aishwarya Rai
Danny Denzongpa
Cassettes and CD's on             : Venus Records & Tapes
Singers                                 : A R Rahman
Lyricist                                 Swanand Kirkire
Music Director                       : A R Rahman
Choreography                       : Prabhu Dheva, Raju Sundaram
                                              Remo D'Souza, Dinesh Balraj
Action                                 Peter Heins
Art                                      : Sabu Cyril
Editor                                  : Anthony
Screenplay                          S Shankar
Sound                                  : Resul Pookutty
Dialogue                              : Swanand Kirkire
Costume                              : Manish Malhotra
Story / Writer                      : S Shankar


Khichdi The Film Movie

Bollywoodindonesia.com – Khichdi film drama komedi percintaan yang umum di buat  perfilman Bollywood menambah daftar judul film Bollywood 2010. Film yang 100% perjuangan kisah cinta ini hanya akan menghibur ketika di tonton, namun Anda akan sangat saying jika melewatkannya.
Kisah dua orang yang mendebatkan cinta legendaries mereka lewat mimpi masing-masing, Jacky dan Chakki. Kedua pemuda ini memperoleh kisah cinta yang romantic menurut diri mereka sendiri. Beberapa kekonyolan dalam percintaan akan mereka hadapi dengan sikap ayah mereka yang keras. Apa yang akan terjadi pada mereka jika keduanya tetap mempertahankan kisah cinta legendaries masing-masing, Khichdi The Movie akan menghibur anda di bulan oktober mendatang.
Banner                                    : Fox Star Studios
Release Date                           : October 1, 2010
Language                                 : Hindi 
Genre                                     : Comedy 
Producer                                 : Jamnadas Majethia
Executive Producer                  : Sanket M. Vanzara
Director                                  : Aatish Kapadia
Star Cast
Supriya Pathak...... Hansa Parekh
Anang Desai...... Tulsidas Parekh aka Babuji
Rajeev Mehta...... Praful Parekh
Girish Sahdev
Nimisha Vakharia...... Jayshree
Kesar Majethia
Markand Soni
Kirti Kulhari...... Introducing
Jamnadas Majethia...... Himanshu Seth
Farah Khan...... Friendly Appearance
Satish Shah...... Special Appearance
Deven Bhojani...... Special Appearance
Paresh Ganatra...... special appearance
Lyricist                                    : Aatish Kapadia
Music Director                          : Raju Singh
Cinematography                       : Sanjay Jadhav
Choreography                          : Longines Fernandes
Editor                                     : Hemal Kothari
Sound                                     : Akhilesh Acharya
Costume                                 : Ketki Dalal
Media Relations                       : Parag Desai
Story / Writer                         : Aatish Kapadia